Operasi Zebra di Depok Mulai Hari Ini, Siap-Siap Kena Tilang Jika Langgar 7 Aturan Ini

DEPOK, SGI-NEWS |– Polres Metro Depok resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan untuk kegiatan ini, terdiri dari anggota Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga unsur TNI.

Kapolres Metro Depok menegaskan, operasi tahunan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, langkah ini diambil guna meminimalisir pelanggaran sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah Depok.

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target utama penindakan. Mulai dari larangan penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, kewajiban penggunaan helm SNI, hingga pengemudi mobil yang wajib mengenakan sabuk pengaman.

Polisi juga menyoroti pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta penggunaan pelat nomor yang harus sesuai aturan.

Personel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di Depok, termasuk jalur rawan pelanggaran dan kawasan padat pengguna jalan. Polres Metro Depok berharap, kehadiran petugas dapat meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Operasi ini bukan semata soal penindakan, tetapi untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengendara,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, dalam keterangan resminya, Senin (17/11/2025).

Polres Metro Depok mengimbau seluruh pengendara agar mendukung jalannya Operasi Zebra Jaya 2025 dengan mematuhi aturan. Kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dengan disiplin bersama, Operasi Zebra Jaya 2025 diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Depok. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *