Probolinggo, SGI-News| Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026, DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD tahun 2026, Rabu (19/11/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi-fraksi DPRD (Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menyampaikan Pemandangan Umum (PU) nya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Partai Golkar menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp 446.038.434.876 pada tahun 2026. Angka tersebut mengalami kenaikan mencapai 10,38 persen atau Rp 41.961.696.498 dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 404.076.738.378. Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas upaya inovatif pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan PAD di tengah kondisi perekonomian nasional yang fluktuatif.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil fokus pada pentingnya peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik (banpol). Menurut mereka, selama satu dekade terakhir nilai banpol tidak mengalami kenaikan. Peningkatan banpol dapat meningkatkan kualitas pendidikan politik pada masyarakat serta meningkatkan peran masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Fraksi Partai Gerindra menggaris bawahi tingginya belanja operasional yang dialokasikan mencapai Rp1.788.064.887.752,48. Dari total belanja tersebut, belanja pegawai dicatat menjadi komponen terbesar. Fraksi Partai Gerindra meminta penjelasan karena dapat menunda keuangan dan mengurangi alokasi untuk sektor yang lebih produktif.
Fraksi Partai NasDem menyaring penurunan penerimaan pembiayaan pada tahun 2026 yang hanya mencapai Rp72 miliar. Penurunan tersebut mempengaruhi rendahnya 42,40% potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan akibat tingkat serapan anggaran tahun 2025 yang per 14 November baru mencapai 78,69 persen.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menekankan pentingnya optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi. Menurut mereka, sistem integrasi informasi keuangan daerah dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Fraksi PPP menyoroti anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp 990.007.815.518 atau sekitar 42 persen dari total APBD. Angka tersebut dianggap melampaui batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, yaitu maksimal 30 persen. Fraksi PPP meminta penjelasan terkait kondisi tersebut sekaligus mengambil upaya pengendalian belanja pegawai agar tetap sesuai regulasi.
Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2026 ini masih akan dilanjutkan dengan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraks-fraksi DPRD atas Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2026.(har).













