RADAR SGI-NEWS | Banyuwangi, 5 November 2025 — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan intensif terhadap harga eceran tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional dan toko modern. Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pasokan beras di wilayah Banyuwangi menjelang akhir tahun.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol I Wayan Komang Yogi Arya, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut arahan Kapolri dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah pasar, harga beras medium tercatat masih berada di kisaran Rp12.000–Rp13.000 per kilogram, sementara beras premium berkisar Rp14.000 per kilogram. Kondisi ini dinilai masih stabil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Satgas Pangan Polresta Banyuwangi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran harga atau penimbunan bahan pangan.
Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah hukum Polresta Banyuwangi guna memastikan harga pangan pokok tetap terkendali dan masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.(Ham)













