Sampang, SGI-NEWS|– Dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat. Kali ini, masyarakat Desa Rohayu, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mengaku tidak menerima dana bantuan tersebut sejak tahun 2019 hingga 2024.
Data yang diperoleh menyebutkan, bantuan dialihkan kepada sejumlah nama yang diduga kuat masih terkait dengan keluarga mantan kepala desa setempat.
Kabid Penelitian DPC GMNI Sampang, Wahyudi, mengungkapkan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Sampang tak kunjung mengambil langkah serius untuk menyelesaikan temuan tersebut.
“Dinsos tidak ada penyelesaian terhadap permasalahan bansos yang tidak sampai pada tangan masyarakat Desa Rohayu,” ujar Wahyudi, Senin (17/11/2025).
Hal ini dipertegas dengan adanya komitmen hasil audiensi pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu, di mana Dinsos berjanji akan turun langsung ke Desa Rohayu pada hari berikutnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
“Namun hingga saat ini, esensi penyelesaian di lapangan masih abu-abu,” kata aktivis GMNI yang akrab disapa Bung Yudi.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Sampang, Shaifi, memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Polres Sampang pada Senin, 17 November 2025, guna menggelar audiensi bersama masyarakat Desa Rohayu pada Kamis, 20 November 2025, untuk mengawal kasus tersebut
“Kami sudah melayangkan surat ke Polres untuk audiensi bersama masyarakat Desa Rohayu. Kami akan membawa temuan di lapangan terkait dugaan penyelewengan bantuan PKH sebagai tambahan bahan penyelidikan,” tegas Shaifi.
GMNI Sampang berkomitmen mendampingi masyarakat Rohayu hingga kasus ini tuntas, sembari mendesak aparat penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan dana bantuan tersebut.(Ham)













