Kawal Ketat Proses Hukum Terkait Pemukulan Wartawan di Kantor Dewan Probolinggo

Probolinggo, SGI-NEWS|

Iklim demokrasi di Kabupaten Probolinggo kembali diuji. Seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman DPRD Kabupaten Probolinggo seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/2/2026). Peristiwa itu kini resmi dilaporkan ke Kepolisian.

Solidaritas lintas organisasi mengalir ke Polres Probolinggo. Sejumlah pimpinan LSM dan organisasi wartawan mendatangi kantor polisi sebagai bentuk tekanan moral agar kasus ini tidak berakhir senyap. Hadir di antaranya Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid, Ketua Libas 88 Muhyiddin, Ketua LSM Paskal Sulaiman, Ketua F-Wamipro Suhri, Ketua AWPR Fahrul, serta rekan-rekan media dari Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/2/2026).

Ketua LSM Paskal, Sulaiman, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh memandang ringan peristiwa tersebut. Menurutnya, profesionalisme aparat akan diuji melalui penanganan kasus ini. Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus benar-benar memperhatikan kasus ini dan segera memprosesnya secara profesional. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan, tegasnya.

Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi.SH.MH (akrab di sapa Khofi) menegaskan laporan yang diajukan bukan perkara sepele. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi. Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Identitas pelaku masih kami sebut Mister X, ujarnya.

Menurut Khofi kekerasan itu terjadi saat Fabil menjalankan tugas jurnalistik. Fakta ini, kata dia, menjadikan perkara tersebut bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan persoalan serius yang menyentuh perlindungan kebebasan pers dan demokrasi.

Ahmad Hilmiddin (Didin), dari Forum Wartawan Mingguan Probolinggo, menolak narasi yang mereduksi insiden ini sebagai konflik personal. Ini bukan sekadar persoalan antarindividu. Ini pemukulan terhadap profesi. Saat kejadian, Fabil sedang menjalankan tugas sebagai wartawan, tegasnya.

Didin mendesak kepolisian bertindak cepat dan transparan. Baginya, kecepatan penanganan akan menjadi indikator keseriusan negara dalam melindungi kerja jurnalistik. Kami meminta Polres segera mengusut dan menahan pelaku pemukulan, ungkapnya.

Kasus ini menempatkan aparat penegak hukum di uji dan menjadi sorotan masyarakat. Kekerasan terhadap profesi wartawan, terlebih terjadi di ruang yang semestinya menjadi simbol keterbukaan seperti DPRD, bukan hanya pelanggaran pidana, melainkan alarm bagi kualitas demokrasi lokal. Masyarakat kini menunggu: apakah hukum akan hadir tegas, atau kembali tertinggal di belakang intimidasi, pungkasnya.(har).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *