Ragam  

DPRD Probolinggo Gelar RDP Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam

Probolinggo, SGI.News

Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending. RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk MUI, PC NU, Kemenag, DP3AP2KB, Dinas Sosial, Disdikdaya, dan Unit PPA Polres Probolinggo.

Kakak korban, Mardiah, menyatakan bahwa adiknya diperkosa dan diancam oleh pelaku. “Adik saya bukan suka sama suka, dia diperkosa dan diancam,” ujarnya dengan tegas. Mardiah juga menepis isu bahwa adiknya menjalin hubungan suka sama suka dengan pelaku.

Penasehat hukum korban, Prayuda Rudy Nurcahya, SH, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. “Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Dunia pendidikan, terutama pesantren, harusnya dijaga dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual,” katanya.

Kepala Desa Randu Pitu, Syamsul Huda, juga menyampaikan keprihatinannya. “Pesantren seharusnya menjadi tempat menanamkan akhlakul karimah, bukan tempat yang merusak masa depan anak-anak kita. Kami mendukung penuh langkah hukum agar kasus ini ditangani dengan adil,” katanya.

L3GAM dan RPA Tapal Kuda Jawa Timur meminta agar kasus ini segera dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya juga kami mohon untuk di bawa ke Paripurna. “Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” ujar Brigitta Oentoeng Sri Widhiarti, SE, Ketua RPA Tapal Kuda Jawa Timur.

Unit PPA Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional. “Kami bekerja sesuai prosedur dan akan menangani perkara ini tanpa intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Dewan menyimpulkan bahwa kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum. “Kami semua sepakat untuk mendukung dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Ketua Komisi IV Ning Ayu.

RDP ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.(har).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *