BOJONEGORO, SGI-NEWS|– Penerapan teknis pekerjaan jembatan bantuan keuangan kusus (BKK) di Desa Sroyo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro mengacu pada juknis dan eksistensi Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.
Hal ini membuat regulasi yang seharusnya dilakukan pekerjaan jembatan secara fisik dirubah dengan teknis penyerapan anggaran dengan belanja bahan.
Meski demikian, penerapan teknis tersebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme pelaksanan bantuan keuangan kusus (BKK) tahun 2025 pada pembangunan jembatan sesuai petunjuk Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.
Ahmad Yuri Kepala Desa Sroyo Menjelaskan bahwa apa yang kami (Pemerintah Desa) lakukan selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas PU serta Inspektorat. Jadi Saat ini memang kondisi dititik pembangunan jembatan banyak genangan air dan Timlak juga sudah melakukan upaya percepatan realisasi fisik hingga penyerapan anggaran.
Untuk Desa Sroyo Saat ini sesuai progres penyerapan fisik sudah 10 % dan penyerapan anggaran untuk pembelanjaan hampir 96 %, meski belum melaksanakan kegiatan fisik secara penuh, untuk melakukan penyerapan anggaran pada tahap pertama inshaallah sudah sesuai dengan petunjuk teknis” ucap Kades, pada media ini (11/12/25).
Ahmad Yuri menambahkan, Pemerintah Desa Sroyo terus melakukan evaluasi dan pelaporan progres pembangunan jembatan pada Pemerintah Daerah secara berkala. Kami meminta dukungan dari masyarakat semoga dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur jembatan untuk mendongkrak ekonomi bisa segera terwujud” tutupnya.(Ham).













